Blog ini berisi tulisan dan artikel menarik seputar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Psikologi serta Dunia Kerja.
Mari berbagi ilmu dan pengalaman anda di sini!

Wednesday, January 22, 2014

Apa itu Outsourcing?

Pasti sering kan mendengar istilah outsourcing? Mungkin di telinga orang awam istilah ini erat kaitannya dengan demo/ unjuk rasa atau permintaan kenaikan upah.

Actually what Outsourcing means?

Kalau masih ada yang belum paham dengan istilah outsourcing,
di sini saya ingin berbagi tentang pengetahuan  yang saya pahami dari pengalaman di pekerjaan sehari-hari.

Istilah ini diambil dari kata out - dan source. Intinya, perusahaan yang memiliki pekerja outsourcing/ outsource artinya ia mempekerjakan pekerja yang sumbernya berasal dari luar perusahaannya. Atau dengan kata lain outsourcing adalah Alih Daya.

lebih jelasnya dapat dijelaskan dalam bagan demikian :

Hubungan Outsourcing dengan Perusahaan

Bagan tersebut menjelaskan bagaimana hubungan Suatu Perusahaan, Outsourcing, dan perusahaan penyedia tenaga oursourcing.

Dalam peraturan resmi,perusahaan yang menyediakan tenaga outsourcing adalah Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja, sementara pekerja  outsourcing nya sendiri disebut dengan Pekerja Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja. Di kantor saya sendiri pekerja demikian lebih sering disebut TKJP (Tenaga Kerja Jasa Penunjang).

Hubungan bisnis murni hanya ada pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja, dan Perusahaan yang menggunakan Jasa pekerja (hubungan A). Hubungan bisnis ini harus didasarkan kepada kontrak yang jelas dan ketentuan yang berlaku. Misalnya PT Pertamina (Perusahaan penggguna outsource) bekerja sama dengan PT Multi Guna (perusahaan penyedia tenaga kerja outsource), untuk menggunakan tenaga kerja jasa penunjang sebanyak 20 orang sebagai jasa kebersihan Cleaning Service di Kantor Pertamina. Dari mana manajemen PT Multi Guna mendapatkan penghasilan? PT Multi Guna akan mendapatkan 'fee pengelolaan pekerja' dari nilai kontrak yang terjalin untuk membiayai pengupahan dan biaya operasional ke 20 orang tersebut. Biayanya besarannya sebesar sekian persen dari jumlah kontraknya, dan besarannya tergantung kontrak.

Hubungan yang terjadi antara Perusahaan Penyedia tenaga kerja Outsource dengan Pekerja Outsourcing (hubungan B) merupakan hubungan perusahaan dan pekerjanya, di mana mereka memiliki Perjanjian Kerja Bersama, sistem pengupahan sendiri, dan relasi antara perusahaan dan pekerja seperti biasanya. Yang berbeda adalah lokasi kerja mereka bukan di perusahaan mereka sendiri, tapi di perusahaan orang lain.

Hal yang khusus terjadi pada hubungan Perusahaan Pengguna Outsource dengan Pekerja Outsourcing (Hubungan C). Actually, tidak ada hubungan yang mengikat di antara keduanya selain adanya pemberian tugas yang sesuai dengan kontrak. Tidak ada proses pemberian upah, rekrutmen, seleksi atau penilaian kerja kepada pekerja outsourcing dari perusahaan pengguna jasa outsource. Pekerja asli/ pekerja tetap perusahaan, dan pekerja outsource dapat bersama-sama melakukan pekerjaan di Kantor sebagaimana mestinya selama tidak ada kegiatan di antara keduanya yang bertentangan dengan kontrak. Misalnya : pemberian bonus atas profit perusahaan, pemberian sanksi langsung, pemberian jabatan khusus, dll. Intinya, segala yang menyangkut 'pemberian', 'pencopotan', dan segala assignment harus melalui Perusahaan Penyedia Jasa Penunjang, dalam contoh ini adalah PT. Multi Guna.

Kenapa sih perusahaan harus melakukan outsourcing?
Bila dipandang dari kacamata umum, pasti kita heran kenapa sih suatu perusahaan harus melakukan Outsourcing? Kenapa tidak dikerjakan oleh pekerjanya sendiri? Kan lebih simpel?

Untuk perusahaan-perusahaan besar, outsourcing dilakukan untuk mengurangi scope tanggung jawab perusahaan dalam melakukan proses bisnisnya. Hal ini juga dilakukan untuk mempercepat kegiatan proses bisnis demi efisiensi dan efektivitas bisnis.

Contohnya, untuk perusahaan yang memiliki core bisnis industri pesawat terbang, inti bisnisnya adalah membuat badan pesawat dari mulai perakitan sampai pesawat tersebut jadi. Oleh karena itu, kegiatan penyediaan catering/ makanan untuk pekerja perakit pesawat sebetulnya adalah perusahaan di luar inti bisnis perusahaan itu. Oleh karena itu jasa catering di sini bisa di outsourcingkan.

Pekerjaan yang 'dioutsource'kan juga harusnya bukan merupakan pekerjaan core/ inti. Misalnya seperti jasa kebersihan, catering, administrasi yang bersifat umum, dan lain lain.

contoh pekerja outsourcing sebagai cleaning service di suatu perusahaan/ kantor

Apabila ada pekerjaan yang dioutsourcingkan tetapi bersinggungan dengan pekerjaan core, harus dipastikan bahwa pekerjaan itu tidak bersifat strategis dan bukan merupakan major task dari posisi jabatan. Misalnya suatu perusahaan minyak, mempekerjakan pekerja outsource sebagai operator turbin yang ternyata alat tersebut sangat berhubungan dengan kelancaran bisnis perusahaan. Hal ini bisa saja dilakukan karena sebagai operator, orang tersebut tidak memiliki tugas strategis seperti Engineer yang memiliki wewenang dan tanggung jawab tertentu, dan operator tersebut dikontrak hanya untuk mengoperasikan turbin, dan tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan atas pekerjaan tertentu.

Hal ini yang kadang tidak menjadi landasan bagi Perusahaan pengguna jasa penunjang, mereka menggunakan tenaga outsourcing bukan berdasarkan kontrak. Pekerjaan yang menjadi core bisnis kadang di-outsourcing kan sehingga pekerja outsource tidak merasa adil karena upahnya tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan untuk menunjang proses bisnis perusahaan di tempat kerjanya. Ini yang sering kali membuat mereka kecewa atas upah yang diterimanya.

Demo buruh, seringkali tema nya untuk menghapus outsourcing.

Apakah outsourcing bermanfaat bagi pekerja outsource?
Tentu saja. Sistem outsourcing tidak cuma memberikan manfaat bagi perusahaan penggunanya, tapi juga pekerja nya loh. Yuk kita sikapi pekerjaan ini dengan positif..
Pekerjaan ini bukan pekerjaan yang buruk dan tidak pula dinilai sebagai pekerjaan yang sia-sia. Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga outsource, dan biasanya skill seperti ini selalu ever green. Perusahaan mana sih yang tidak membutuhkan staff administrasi? Perusahaan mana yang membiarkan kantornya kotor tanpa cleaning service? siapa yang tidak butuh jasa keamanan? Pekerjaan seperti itu akan selalu dibutuhkan untuk menunjang kelancaran proses bisnis setiap perusahaan.

Meskipun memang agaknya bekerja di perusahaan outsource tidak menyediakan job security yang jelas di masa tua (karena setiap pekerjaan akan terbatas pada kontrak), namun dengan demand/ permintaan yang besar dari banyak perusahaan, tidak ada salahnya menjadi karyawan outsourcing. Bagi para freshgraduate, menjadi karyawan outsource dapat menjadi sarana untuk memupuk skill dan knowledge tentang dunia kerja dan kompetensi tertentu. Tenaga kita pun akan semakin berharga apabila kita memiliki kemampuan spesifik di dalamnya. Misalnya, menjadi pekerja outsourcing untuk melakukan jasa rekrutasi karyawan, berarti kita harus memiliki skill yang mumpuni dalam bidang rekrutmen. Dengan skill yang baik, perusahaan besar juga akan mengakui bahwa kita pantas diberikan kontrak kerja, dan tidak dengan mudah melepas kita sebagai sumber daya manusia penunjangnya.

Here's some tips from me when you decide to work as an outsourcing employee..

1. Jangan biarkan kontrak kerja selama 1-2 tahun (atau berapapun waktu yang ditentukan) itu menjadi sia-sia, berikan nilai lebih selama bekerja, give your best like you will always work in that company, be creative and make improvement.

2. Buatlah hubungan yang baik dengan atasan di perusahaan pengguna jasa outsourcing, dan rekan-rekan sekantor yang menjadi pegawai tetap. Hindari sifat iri hati, dan rendah diri. Sifat seperti ini hanya akan membuat mood bekerja berkurang. Syukurilah apa yang telah didapatkan selama ini

3. Perdalam kompetensi di dalam keterampilan tertentu. Misalnya, apabila kamu terbiasa dengan tugas administrasi, perdalam kompetensi pengelolaan database atau filing. Hal ini akan membuat kamu berbeda dari pada pekerja lainnya sehingga kamu tidak hanya sekedar dibutuhkan 'jasa' nya,  tetapi juga 'skill' nya. Beruntungnya, biasanya orang yang menjadi pekerja outsourcing akan diberikan pelatihan dari perusahaan outsourcingnya untuk menunjang kebutuhan kompetensi tertentu.

4. Tidak ada salahnya untuk menambah keterampilan lain sehingga apabila kontrak kerja habis, kamu bisa mengeksplorasi jenis keterampilan baru yang mungkin lebih bernilai dan dibutuhkan oleh perusahaan selanjutnya.


So, that's all my explanation, hope that will give you some good view about outsourcing.
The point is, whatever the job you did, it will not be bad awhen you do it with all your heart and passion. :)