Blog ini berisi tulisan dan artikel menarik seputar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Psikologi serta Dunia Kerja.
Mari berbagi ilmu dan pengalaman anda di sini!

Sunday, January 17, 2016

Cara membuat Paspor Online.


Kali ini saya ingin berbagi bagaimana cara membuat paspor baru melalui online.
Kebetulan beberapa hari yang lalu saya berniat membuat paspor baru karena siapa tau nanti akan dibutuhkan kalau saya harus bepergian ke luar negeri. Sempat terbayang repotnya membuat paspor baru karena waktu yang saya miliki terbatas. Untunglah ternyata tidak serepot yang dibayangkan.
Kali ini saya akan memberitahukan cara mendaftar yang sangat nyaman dan lumayan membantu yaitu melalui online.
Why online? Sebenarnya mendaftar pembuatan paspor baru melalui online tidak 100% secara online, tapi kita sudah mengerjakan separuh proses di awal tanpa harus mengantri lebih lama di kantor imigrasi. Wawancara dan pengambilan foto tetap dilakukan di kantor imigrasi.

1    1. Daftar online
Untuk melakukan hal pertama ini, kamu hanya perlu masuk ke https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml dan masuk ke layanan Pra Permohonan Personal.

Isi semua kolom kosong sesuai dengan data diri kamu saat ini. Jangan lupa masukkan alamat e-mail yang valid sehingga pengiriman konfirmasi pengisian dapat kamu dapatkan dengan benar.
Pengisian data ini menggantikan pengisian formulir yang dilakukan secara langsung di kantor imigrasi. Dengan kata lain, pengisian online akan menghemat waktu kamu mengantri dan bersusah payah di kantor imigrasi.
Pada kolom pengisian juga akan ditanyakan di mana kantor imigrasi yang akan kamu datangi nantinya. Tidak harus sama dengan domisili di KTP kok. FYI, KTP saya di Kota Cimahi Jawa Barat, tapi saya mendatangi Kantor Imigrasi (Kanim) Cirebon.



Setelah mengisi dengan lengkap, maka kamu akan dikirimkan surat konfirmasi pembayaran ke bank melalui e-mail.


 2. Bayar ke Bank
Print out lampiran surat yang dikirim oleh spri@imigrasi.go.id berupa Bukti pengantar ke Bank. Kemudian datangilah teller Bank BNI terdekat atau bayar melalui ATM BNI menggunakan nomor konfirmasi pendaftaran yang telah dikirim lewat e-mail. Biaya pembuatan passport baru untuk 48 halaman pada Januari 2016 adalah sebesar Rp. 355.000,-
Simpan tanda bukti pembayaran dengan baik untuk dibawa ke Kanim.


3. Konfimasi waktu kedatangan
Setelah membayar biaya pembuatan paspor, klik link ke imigrasi online yang terdapat pada e-mail kamu. Pilih tanggal kedatangan yang yakin bisa kamu tepati. Biasanya tanggal hanya bisa dipilih minimal 5 (lima) hari setelah tanggal pembayaran di bank, atau lebih lama dari itu. Hal ini terjadi mungkin karena diperlukan waktu yang cukup bagi bank dan kantor imigrasi untuk memverifikasi data pembayaran. Bagaimana bila kamu tidak bisa dating setelah menyepakati tanggal? Jujur saya belum pernah mengalami hal itu, namun mungkin kamu akan dimasukkan ke antrian manual nantinya. Lebih baik pastikan tanggal kapan kamu benar-benar bisa datang ya. Hal ini akan mempercepat dan mempermudah proses.   
Jangan lupa print out formulir data diri yang juga disertakan oleh imigrasi dalam e-mail tersebut.


    4. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai tanggal yang ditentukan. Gunakan baju atau hijab (bila berhijab) selain warna putih. Hal ini memudahkan pemotretan menjadi lebih rapi.
Jangan lupa bawa berkas ASLI antara lain KTP, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir, dan Surat Rekomendasi dari perusahaan/ kantor kamu bila ada. Apabila kamu membuat paspor untuk pergi Umroh, jangan lupa siapkan surat rekomendasi dari travel umroh.
Jangan lupa bawa print out formulir (lampiran e-mail balasan dari imigrasi), serta tanda bukti pembayaran dari Bank BNI.
Pada saat saya ke Kanim Cirebon, saya diminta untuk menyiapkan Surat Pernyataan bermaterai. Kurang lebih isinya perihal tujuan kita untuk membuat passport, misalnya untuk keperluan travelling, liburan, sekolah, atau umroh, dan bukan untuk keperluan bekerja. Karena paspor untuk tenaga kerja berbeda dengan paspor biasa.
Untungnya (atau memang disengaja?) koperasi Kanim Cirebon menyediakan format surat tersebut dan sudah dilengkapi materai, dijual dengan harga Rp. 8000.
Tidak ada kewajiban untuk membeli di sana, tapi karena saya sendiri tidak sempat lagi untuk bikin sendiri, maka saya beli saja.

      5. Antri dan lakukan proses wawancara serta pengambilan foto.
Siapkan berkas yang lengkap sebelum datang ke kantor Imigrasi

Setelah mempersiapkan semua berkas maka kamu akan diminta untuk antri dan melalui proses pemeriksaan berkas. Di kanim Cirebon, untungnya, antrian orang yang mengisi online dibedakan dengan antrian orang yang membuat paspor secara manual/ langsung. Oleh karena itu prosesnya cenderung agak lebih cepat sedikit karena langkah pengisian dan pembayaran sudah kita lalui di awal.

Kamu akan ditanyai tujuan pembuatan paspor. Tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pertanyaan hanya akan seputar domisili tempat tinggal, tempat bekerja, lama bekerja, dan tujuan bepergian ke luar negeri. Setelah semua dokumen verified maka kamu akan difoto.
Setelah itu kamu akan diberi tanda bukti selesai pemeriksaan wawancara dan pemotretan, serta pastikan kamu mendapatkan tanda bukti kapan kamu akan menerima paspor nantinya. Biasanya waktu yang dibutuhkan sekitar 3 (tiga) hari dari tanggal kedatangan.

6    6.  Datang pada saat waktu pengambilan paspor
Inilah step terakhir dari proses pembuatan paspor. Sayangnya, untuk pengambilan paspor saya masih harus mengantri lagi. Jangan lupa bawa KTP dan lembar tanda bukti pembayaran juga tanda bukti selesai wawancara & foto dari Kanim. Setelah nama saya dipanggil, saya diminta menandatangani buku jurnal pengambilan paspor dan (anehnya) saya diminta untuk memfotokopi lembar awal untuk diberikan lagi ke petugas. Apa tujuannya ya? Kenapa mereka tidak memfotokopi sendiri? Padahal saya yakin di sana ada fotokopi dan bisa membuat copyannya sendiri. Jadinya lagi-lagi saya harus ke Koperasi Kanim Cirebon.. fotokopi nya cuma Rp. 500,- saja kok.

the passport finally come

Itulah tahapan membuat paspor secara online. Dilihat secara lamanya pengerjaan mungkin akan lebih lama karena butuh paling tidak 9 hari dari awal sampai akhir. Pengisian online dan pembayaran ke bank (1 hari), menunggu hari wawancara 5 hari, serta menunggu jadinya paspor 3 hari. Namun dilihat dari segi kemudahan sepertinya lebih ringkas karena kita bisa memotong waktu pengisian formulir dan konfirmasi pembayaran di awal waktu.

Semoga bermanfaat!

4 comments:

  1. thank u so much, menolong banget.

    ReplyDelete
  2. Ko ga bs masuk web daftar/bikin paspor online.
    Mohon bantuannya terima kasih.

    ReplyDelete
  3. Sharing ya bermanfaat bgt. Btw q klik link ko error ya? ☺ Q cb klik link imigrasi.go.id malah ga ada daftar Kanim Cirebon?

    ReplyDelete